Diklat Teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Daerah Lingkup Regional diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami, menerapkan, dan mengevaluasi pelaksanaan SPM secara efektif. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi, mekanisme perencanaan, penganggaran, hingga monitoring dan pelaporan SPM sesuai ketentuan terbaru.
Melalui pembelajaran terstruktur, peserta akan dibimbing untuk:
-
Mengidentifikasi jenis layanan dasar dan indikator SPM di sektor wajib pelayanan publik.
-
Menganalisis kebutuhan daerah dalam pemenuhan target SPM.
-
Menyusun strategi implementasi SPM yang terukur dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.
-
Mengoptimalkan koordinasi lintas perangkat daerah dalam pelaksanaan SPM.
Diklat ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi ASN, mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, serta memastikan masyarakat menerima layanan dasar secara adil, berkualitas, dan berkelanjutan.